Sampaikan keluhan layanan publik madrasah maupun dugaan pelanggaran internal secara mudah, transparan, dan terlindungi. Lacak perkembangan laporan Anda kapan saja dengan kode pelacakan unik.
Identitas Anda tidak wajib diisi dan terlindungi dari pihak tidak berwenang.
Pantau status dan berkomunikasi dengan petugas tanpa perlu mendaftar akun.
Setiap laporan diproses oleh tim triase madrasah sesuai standar waktu resmi.
Pilihlah kategori pelaporan yang paling sesuai dengan masalah yang ingin Anda sampaikan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Dugaan tindak pidana korupsi, fraud, penyalahgunaan wewenang, perundungan (bullying), kekerasan fisik/verbal, atau pelanggaran berat kode etik pegawai.
Keluhan mengenai mutu pelayanan administrasi madrasah, sarana-prasarana, perilaku petugas layanan, kurikulum/pembelajaran, atau kendala fasilitas.
Ide pengembangan fasilitas madrasah, saran program siswa, masukan positif, atau gagasan peningkatan mutu pendidikan MTsN 3 Kota Padang.
Ketahui kriteria laporan yang dapat diproses agar pengaduan Anda segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Statistik agregat kinerja penanganan laporan warga madrasah dan masyarakat secara transparan, terukur, dan akuntabel.
Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan Anda melalui standar teknis dan tata kelola terenkripsi.
Identitas pelapor teridentifikasi disimpan terenkripsi secara terpisah dari data kronologi kasus untuk mencegah kebocoran internal.
Kode rahasia pelacakan hanya disimpan dalam bentuk hash irreversible. Kode tersebut hanya dapat dibuka dengan kunci rahasia Anda.
Setiap tindakan melihat data identitas whistleblower membutuhkan izin khusus (RBAC) dan dicatat otomatis dalam log audit yang permanen.
Pelaporan anonim tidak mengumpulkan data perangkat atau IP pelapor, menjaga kebebasan dalam menyampaikan informasi yang benar.
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai penggunaan portal LAPOR.
Kanal resmi pengaduan dan whistleblowing ini dikelola oleh Tim Penanganan Layanan & Integritas Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kota Padang.
Laporan dapat dikirimkan 24 jam sehari. Proses verifikasi awal dan disposisi petugas dilakukan pada jam kerja operasional berikut: